Gede Suardana - detikNews
Denpasar - Perda tentang judi belum ada di Bali, namun Bupati Klungkung I Wayan Candra berani menawarkan investasi perjudian kepada calon investor. Tawaran investasi hotel berbintang plus perjudian diberikan kepada PT Sekar Semesta pada tahun 2004.
“Saya tidak tahu kenapa ada penawaran seperti itu. Tetapi karena kami ditawari, kami tertarik untuk berinvestasi,” kata Direktur PT Sekar Semesta per telepon kepada detikcom, Sabtu (20/9/2008).
Pihak Pemkab Klungkung dan PT Sekar Semesta pun sepakat untuk membangun hotel berbintang lima Green Word yang dilengkapi sarana perjudian di pulau Nusa Penida. “Bupati mengatakan bahwa investasi tersebut akan disetujui pusat,” tutur Adam.
Sebagai bentuk kepastian, Bupati Candra mengeluarkan persetujuan untuk berinvestasi dengan mengeluarkan Surat Keputusan kepada calon investor. “Pembanguan hotel plus judi ini adalah tawaran yang menarik sekali,”
kata Adam.
Namun hingga kini detikcom belum bisa menghubungi Bupati Candra untuk mengkonfirmasikan pelaporan dirinya ke Mabes Polri dan KPK oleh PT Sekar Semesta. Telepon genggamnya sudah dihubungi berkali-kali, namun tidak juga terdengar ada jawaban.
